Sahabat Nurfitri - RUMAH merupakan tempat beristirahat dan berlindung. Setiap orang pastinya menginginkan ketenangan tatkala berada di rumah. Dalam mencari ketenangan tersebut, tentu saja selain rumah yang bersih juga tidak adanya barang-barang yang sifatnya mendatangkan kemusyrikan kepada penghuninya.
Oleh karena itu, jangan sampai salah memilih perhiasan rumah, sebab rumah bisa membuat penghuninya masuk neraka ataupun surga. Rasulullah s.a.w. bersabda:
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ حَدَّثَنِي جَمِيلٌ أَخْبَرَنَا وَمُجَاهِدٌ عَنْ نَافِعِ بْنِ عَبْدِ الْحَارِثِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ الْجَارُ الصَّالِحُ وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيءُ وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ جَمِيلٍ عَنْ نَافِعِ بْنِ عَبْدِ الْحَارِثِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Habib bin Abu Tsabit] telah menceritakan kepadaku [Jamil] telah mengabarkan kepada kami [Mujahid] dari [Nafi' bin Abdul Harits] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Termasuk kebahagiaan seseorang adalah tetangga yang baik, kendaraan yang menyenangkan dan tempat tinggal yang luas." Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Habib] dari [Jamil] dari [Nafi' bin Abdul Harits] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: lalu disebutkan sama.(HR Ahmad Nomor 14830).Selain itu Allah SWT juga berfirman :
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الْأَنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ ۙ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَىٰ حِينٍ
"Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu)." (QS An-Nahl : 80)Oleh sebab itu, dalam menghiasi rumah, tidak perlu adanya unsur-unsur yang berbentuk syirik seperti patung. Hal ini agar kita bisa mencari ketenangan serta mengharapkan agar malaikat masuk ke dalam rumah. Kita tahu bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah jika di dalam rumah tersebut terdapat patung.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah s.a.w. bersabda:
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ أَبِي طَلْحَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا تَصَاوِيرُ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ سَمِعْتُ أَبَا طَلْحَةَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] dari [Abu Thalhah] radliallahu 'anhum dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan patung." [Al Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah] dia mendengar [Ibnu Abbas] bahwa saya mendengar [Abu Thalhah] bahwa saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." (HR Bukhari Nomor 5493)Selain itu malaikat juga tidak akan masuk ke rumah jika di dalam rumah terdapat gambar yang auratnya terbuka serta gambar wanita tidak berpakaian.
Kadang kala kita menjumpai rumah yang sangat mewah, luas, cantik dan terlihat tenang tapi sayang tidak dimasuki malaikat karena adanya gambar-gambar yang mengandung unsur kemaksiatan ataupun patung-patung hiasan.
Berikut adalah hiasan rumah yang dilarang menurut Islam:
1. Patung
Jika di dalam rumah terdapat hiasan berbentuk patung, maka hendaklah dicacatkan anggotanya, contoh mematahkan kepala patung tersebut.Hal tersebut didasarkan pada sebuah hadits yang menceritakan tentang ketenangan malaikat Jibril a.s ketika memasuki rumah Rasulullah s.a.w
حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ مَحْبُوبُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ الْفَزَارِيُّ عَنْ يُونُسَ بْنِ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام فَقَالَ لِي أَتَيْتُكَ الْبَارِحَةَ فَلَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَكُونَ دَخَلْتُ إِلَّا أَنَّهُ كَانَ عَلَى الْبَابِ تَمَاثِيلُ وَكَانَ فِي الْبَيْتِ قِرَامُ سِتْرٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ وَكَانَ فِي الْبَيْتِ كَلْبٌ فَمُرْ بِرَأْسِ التِّمْثَالِ الَّذِي فِي الْبَيْتِ يُقْطَعُ فَيَصِيرُ كَهَيْئَةِ الشَّجَرَةِ وَمُرْ بِالسِّتْرِ فَلْيُقْطَعْ فَلْيُجْعَلْ مِنْهُ وِسَادَتَيْنِ مَنْبُوذَتَيْنِ تُوطَآَنِ وَمُرْ بِالْكَلْبِ فَلْيُخْرَجْ فَفَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِذَا الْكَلْبُ لِحَسَنٍ أَوْ حُسَيْنٍ كَانَ تَحْتَ نَضَدٍ لَهُمْ فَأُمِرَ بِهِ فَأُخْرِجَ قَالَ أَبُو دَاوُد وَالنَّضَدُ شَيْءٌ تُوضَعُ عَلَيْهِ الثِّيَابُ شَبَهُ السَّرِيرِ
"Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari] dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Mujahid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jibril Alaihis Salam datang menemuiku dan berkata, "Tadi malam aku datang untuk menemuimu, dan tidak ada yang menghalangiku untuk masuk kecuali patung yang ada di atas pintu. Di dalam rumah juga ada kain satir tipis yang bergambar patung, serta terdapat anjing, maka perintahkanlah memotong kepala patung yang berada di rumah hingga berbentuk pohon, dan perintahkanlah memotong tirai untuk dijadikan dua bantal yang diduduki, dan perintahkanlah untuk mengeluarkan anjing." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun melakukan saran Jibril, namun tiba-tiba anjing milik Hasan atau Husain berada di bawah ranjang (rak), maka beliau memerintahkan untuk mengeluarkan hingga ia pun dikeluarkan." Abu Dawud berkata, "An Nadhad adalah sesuatu yang digunakan untuk meletakkan pakaian, semisal ranjang." (HR Abu Daud Nomor 3627)Dengan dicacatkannya patung tersebut, maka tidak ada kemungkinan untuk dipuji-puji. Berbeda halnya dengan patung-patung atau boneka mainan yang sering digunakan oleh anak-anak perempuan itu diperbolehkan dalam Islam karena permainan seperti itu setidaknya dapat mengajarkan mereka untuk masa yang akan datang tentang cara mendidik anak-anak mereka.
2. Gambar Bernyawa dengan Tujuan Tertentu
Islam menyarankan agar rumah dihiasi dengan gambar yang berbentuk pohon di hutan, pemandangan laut, perkampungan, sungai dan sebagainya.Sedangkan yang tidak diperbolehkan dalam Islam adalah gambar-gambar artis yang menampakkan auratnya (untuk umum) atau gambar orang kafir yang melakukan musyrik terhadap Allah SWT.
Mengapa gambar-gambar tersebut dilarang? karena bisa melambangkan keagungan / timbul perasaan memuja mereka. Bagaimana dengan gambar orang alim? Gambar orang alim diperbolehkan karena ia dilihat dari sudut ketokohan serta kelebihan ilmunya dan Islam mengharuskan gambar seperti ini agar bisa dijadikan contoh.
Begitu juga dengan gambar keluarga atau hewan yang diambil melalui kamera langsung diperbolehkan karena akan dijadikan kenangan bukan untuk dipuja.
3. Peralatan Lainnya
Islam melarang perhiasan peralatan dapur seperti piring dan mangkuk yang diperbuat dari emas atau perak karena akan menimbulkan perasaan atau sifat sombong dan riak. Larangan ini juga sebagai bentuk dalam menjaga hati fakir miskin agar tidak merasa rendah diri atau adanya perbedaan/jarak yang berlebihan antara golongan kaya dan miskin.Sementara untuk cetakan kue bekas yang berbentuk hewan, ia diperbolehkan sebab cetakan tersebut akan dibuat dalam bentuk makanan yang akhirnya akan di makan, tidak disimpan dan tidak kekal.
Begitu juga halnya dengan karpet yang bergambar hewan, boleh diletakan di dalam rumah karena ia diletakkan pada tingkat rendah artinya akan diinjak dan tidak akan dibayangkan untuk diagungkan.
Islam juga mengingatkan, orang yang menggambar, mengukir dan memahat patung akan menerima azab yang sangat pedih pada hari kiamat
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ ابْنِ عُيَيْنَةَ وَاللَّفْظُ لِزُهَيْرٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ تَقُولُ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ سَتَرْتُ سَهْوَةً لِي بِقِرَامٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ فَلَمَّا رَآهُ هَتَكَهُ وَتَلَوَّنَ وَجْهُهُ وَقَالَ يَا عَائِشَةُ أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقَطَعْنَاهُ فَجَعَلْنَا مِنْهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ
"Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] seluruhnya dari [Ibnu 'Uyainah]; Dan lafazh ini milik Zuhair; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar ['Aisyah] berkata; "Pada suatu ketika, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke kamar saya, sedangkan pada saat itu saya menutup rak lemari milik saya dengan kain tipis yang bergambar. Ketika melihat gambar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam langsung merobeknya, dan raut wajah beliau berubah seraya berkata: 'Hai Aisyah, orang yang paling pedih siksaannya di sisi Allah pada hari kiamat kelak adalah orang yang membuat sesuatu yang serupa dengan ciptaan Allah. Aisyah berkata; 'Aku pun memotongnya dan kain itu aku buat satu bantal atau dua bantal". (HR Muslim Nomor 3937).Dalam hadits lain:
حَدَّثَنَا عَيَّاشُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ سَمِعْتُ النَّضْرَ بْنَ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ يُحَدِّثُ قَتَادَةَ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ وَهُمْ يَسْأَلُونَهُ وَلَا يَذْكُرُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى سُئِلَ فَقَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ صَوَّرَ صُورَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا الرُّوحَ وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
"Telah menceritakan kepada kami [Ayyas bin Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata; saya mendengar [An Nadlr bin Anas bin Malik] bercerita kepada Ibnu Abbas, katanya; "Saya pernah berada di sisi [Ibnu Abbas] sementara orang-orang bertanya tanpa menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga dia di tanya, lantas Ibnu Abbas menjawab: "Barangsiapa menggambar suatu gambar di dunia, maka pada hari Kiamat akan dibebankan baginya untuk meniupkan ruh padahal ia tidak akan mampu meniupkan ruh." (HR Bukhari Nomor 5506)Hadits di atas dapat diartikan bahwa Allah SWT akan menyuruh orang yang membuat patung atau menggambar untuk meniupkan roh ke patung atau gambar tersebut, tentu saja hal itu merupakan satu siksaan dan peghinaan sebab hanya Allah SWT lah yang bisa meniupkan roh bukannya manusia.
Semoga kita lebih berhati-hati dalam memilih perhiasan rumah. Jangan hanya karena masalah rumah, kita mendapatkan laknat Allah SWT.
0 comments:
Post a Comment